26 Juli 2024

SELEBRITY

Letnan Kolonel Tituler

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

 

JAKARTA - Presenter dan youtuber Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Pemberian pangkat tersebut juga telah di sahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (10/12/2022).

 

Momen pemberian pangkat tersebut di unggah Deddy melalui akun sosial media Instagram-nya. Nampak terlihat Deddy yang mengenakan seragam hijau TNI AD sedang berfoto bersama Menhan Prabowo Subianto di sebuah ruangan.

 

Baca Juga Informasi Terbaru Menagenai Topik: All New Kijang Innova Zenix Hybrid

 

Ungkapan Terimakasih Deddy Corbuzier Atas Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler

 

Letnan Kolonel Tituler

 

Pangkat tituler adalah sebuah gelar kehormatan yang dapat di peroleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V. Deddy Corbuzier telah menyampaikan ucapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI AD atas penghargaan pangkat yang di berikan kepadanya.

 

"Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk semua keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga akan mengawali perjalanan baru bagi saya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih untuk Pancasila," ujarnya.

 

Apakah Itu Pangkat Tituler Yang Di Berikan Kepada Deddy Corbuzier?

 

Pria berkepala botak plontos yang dulu berprofesi sebagai seorang mentalis ini pun sudah berterima kasih kepada keluarga besar TNI AD dan Kementerian Pertahanan atas pangkat yang telah di berikan kepadanya. Menurut penjelasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tituler adalah sebuah gelar atau pangkat kehormatan yang di peroleh seseorang tanpa dia menjalankan tugas dari jabatan kehormatan tersebut.

 

Sementara itu, Pada peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010, mengatakan tentang Administrasi Prajurit TNI untuk menjelaskan apa itu pangkat tituler. Menurut PP tersebut, sebuah pangkat tituler adalah salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

 

Penjelasan pada Pasal 5 ayat (2) huruf b menjelaskan, pangkat tituler adalah sebuah pangkat yang di berikan kepada siapa saja warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Deddy berharap nanti ke depannya bisa memberikan gagasan dan inspirasi positif untuk semua masyarakat dan bangsa.